Wednesday, June 20, 2007

Kejujuran dan Rapuhnya Integritas Elite

Oleh Ahmad Munjin

Suara Karya Rabu, 23 Mei 2007

Pengakuan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengenai aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke dirinya, melahirkan dua hal serius. Pertama, pengakuan itu harus dibayar mahal melalui pertanggungjawabannya atas hal yang notabene merupakan money politic dalam kampanye Pemilihan Presiden 2004.

Kedua, pengakuan itu menjadi "pintu masuk" atas terbukanya pintu-pintu korupsi lain. Di sini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri bisa disebut sebagai "keran" utama yang mengalirkan dana nonbujeter ke seluruh calon presiden 2004.

Amien sendiri dalam pengakuannya pada sebuah televisi swasta mulanya tidak berinisiatif mengungkap persoalan itu ke publik. Tetapi karena ia di blow up oleh media massa secara bertubi-tubi, dengan sendirinya ia harus memberi pengakuan. Amien menyatakan, ia hanya menerima Rp 200 juta yang langsung diterimanya dari tangan Rokhmin Dahuri. Sementara sejumlah media massa menyebut Amien menerima sebesar Rp 400 juta.

Terlepas dari jumlah sebenarnya, pengakuan Amien Rais menjadi buah simalakama bagi pihak-pihak yang mendapat aliran dana tersebut. Bagi pihak yang terlibat, ada dua pilihan. Pertama, mengakui telah mendapat aliran dana itu dan bersedia diperiksa KPU. Berarti ada integritas yang dipertaruhkan di depan publik.

Pertaruhan itu bisa saja berujung pada penjara, bila ia terbukti bersalah. Tetapi, tindakan semacam itu bisa diartikan sebagai usaha membantu pemerintah dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun, hal itu menjadi tidak berguna bila upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan masih tebang pilih.

Kedua, mereka bisa saja tidak mengakuinya. Konsekuensinya, integritas elite di hadapan publik berarti rapuh. Apalagi, kalau nantinya pihak yang berwenang dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar bersalah. Kepercayaan publik kepada elite sulit diperbaiki dan dibangun kembali.

Alasan untuk tidak mengakui aliran dana, bisa saja karena mereka tidak menerima langsung, melainkan tim suksesnya. Hal itu kembali lagi ke hati nurani, apakah sampai hati mengorbankan tim suksesnya yang selama ini berjuang demi membuatnya menjadi orang nomor satu di negeri ini.

Bila pilihan kedua yang diambil, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi proses pemberantasan korupsi di negeri ini. Jeratan korupsi yang melingkar-lingkar dalam struktur ekosistem elite politik, pengusaha, dan pengambil keputusan, sulit untuk dituntaskan. Betapa tidak, kesulitan itu merupakan "buah" dari mahalnya harga sebuah kejujuran dan rapuhnya integritas elite.

Tetapi, jika pilihan pertama yang diambil, maka segala risiko yang harus ditanggung dari kasus itu bisa menjadi "bola liar" bagi terbukanya kasus-kasus korupsi lain yang lebih besar. Amien Rais sendiri sebenarnya tidak setuju dengan istilah itu. Baginya, "bola liar" sudah mengarah ke mana-mana dan tidak jelas juntrungannya.

Amien menginginkan kasus itu bisa diarahkan langsung pada sasarannya oleh para pihak yang berwenang secara sistematis dan bersifat tidak sporadis.

Dana DKP harus diusut tuntas, sebelum kasus itu merembet ke kasus-kasus lain yang lebih besar, meski pembuktiannya bukanlah hal mudah. Dana itu mengalir ke setiap calon presiden tanpa berita acara serah terima dan saksi.

Calon presiden yang juga penerima uang itu semuanya bisa mengelak dan semuanya bersedia diusut. Kalaupun terjadi pengusutan, itu dilakukan dengan hukum positif, hukum formal, yaitu ada saksi dan bukti. Belum lagi kalau yang menerimanya orang lain, harus dibuktikan lagi bagaimana hubungan orang lain itu dengan si penerima.

Hal demikian harus menjadi bagian dalam pengusutan kasus korupsi yang lebih besar. Belum lagi sisa-sisa kekuasaan Orde Baru yang masih terhunjam kuat baik dalam jiwa elite politik kita maupun sistem hukum dan birokrasi saat ini.

Tidak diadilinya Soeharto adalah bukti nyata penegakan hukum negeri ini rapuh dan tak berdaya berhadapan dengan mantan penguasa. Setiap hakim agung yang mengadili kasus korupsi besar dan para mantan penguasa tentu tidak ingin nasibnya. Jalan satu-satunya adalah cari selamat.

Jika semua penegak hukum polos dalam menegakkan konstitusi dan menjalankan tugasnya sesuai mandat yang diberikan, maka risikonya memang tidak ringan. Lagi-lagi pilihannya ada dua. Pertama, berani mengorbankan dirinya sendiri demi kepentingan 200 juta penduduk negeri ini. Kedua, cari selamat dengan memaafkan masa lalu.

Tetapi, bila mengorbankan diri menjadi pilihan, apakah lantas menyelesaikan masalah? Agaknya tidak. Perjuangan terjegal oleh tubuh yang hanya satu-satunya. Atau, memaafkan masa lalu, sebagaimana dilakukan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela.

Ia berusaha meyakinkan publik, bahwa dirinya dan kabinetnya tidak akan mengulang kesalahan masa lalu. Di atas semua itu, jika integritas elite negeri ini ingin memiliki tempat di hati publik, maka tindakan yang harus dilakukan adalah tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa lalu.

Tetapi, jika soal dana DKP saja keberatan untuk diakui secara jujur dan terbuka, maka sulit rasanya korupsi di negeri ini bisa dienyahkan dengan cepat. Akibatnya, rakyat terus menanggung beban penderitaan dari kezaliman yang dilakukan para penguasanya, entah sampai kapan?***

Penulis adalah peneliti di Pusat Studi Islamdan Kenegaraan, Universitas Paramadina

Source URL: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=173590

No comments: